Kepada Yth,
BAPAK KEPALA KEJAKSAAN AGUNG RI
**Mohon untuk tersangka Agustinus Sinaulan (utu) Harus di Tahan juga di Dakwa dengan Undang- Undang Lalu Lintas dan KUHP juga PASAL-PASAL BERLAPIS .
**Mohon untuk Oknum Jaksa (Serly Kalesaran ) yang tidak Objektif dalam menanganI Kasus Saya ini , Mohon di Ganti.
Saya Kemi Manurip adalah Korban Tabrak Lari oleh tersangka Agustinus Sinaulan (utu) di Jalan Ring Rood Manado , dengan menggunakan Mobil Nissan Terranno warna Silver DB 700 PM . pada hari Sabtu tanggal 10 Januari 2009. jam 19:00 malam.
Akibat dari peristiwa tersebut Saya Kemi Manurip , mengalami Cacat Permanen, dimana kedua kaki saya patah , kaki kanan di bagian paha dan kaki kiri di bagian betis ,, sampai saat ini Saya belum bisa berjalan.
Bahwa sesaat peristiwa yang Saya alami , Tersangka dengan sengaja menghilangkan barang bukti dengan cara sebagai berikut :
1 .Melarikan diri
2. Memperbaiki Mobil tersebut
3. MenggantI plat nomor lain mobil tersebut
4. Menjual Mobil tersebut
5. Tersangka telah mempersulit pemeriksaan Kasus Saya ini ,sehingga terkatung katung selama dua(2) tahun.
Bahwa atas dasar-dasar tersebut di atas , Saya berharap sebagai Korban untuk kepentingan Hukum dan Keadilan , memperhatikan Perbuatan Tersangka Agustinus Sinaulan (utu) , yang mengakibatkan Saya mengalami cacat permanen ,sehingga tidak dapat menggunakan kedua kaki saya untuk menjalankan aktivitas saya keseharian Saya , untuk itu Saya harap dan mohon dengan poin- point yang Saya sebut diatas menjadi dasar bagi Bapak untuk dapat Memerintahkan Jaksa Penuntut Umum , dalam membuat surat dakwaan agar Tersangka tidak saja di Jerat dengan KUHP tapi juga Undang -Undang Lalu Lintas dan PASAL-PASAL BERLAPIS.
Bersama ini Saya juga mohon agar Jaksa (Oknum) yang menangani Kasus Saya ini Serly Kalesaran, yang menurut Saya tidak ObJektif , guna kepentingan Saya sebagai korban tidak di perhitungkan, bahkan petunjuk yang di berikan kepada Penyidik seolah- olah harus mengejar Pengakuan dari Tersangka, sangat membuat Saya Pesimis , bahwa Oknum Jaksa tersebut (Serly Kalesaran ) dapat menjerat yang di lakukannya Tersangka Agustinus Sinaulan (utu).
Untuk itu Saya mohon agar Oknum JAKSA yang bersangkutan tersebut (Serly Kalesaran) dapat di Ganti dengan Jaksa yang BERHATI NURANI dan Objektif dalam menangani Kasus Saya ini sebagai Korban .
SAYA BERI CONTOH KASUS: orang yang mencuri buah- buahan saja APARAT langsung menahan pelakunya dan memasukan pelakunya kedalam sel penjara ( tahanan), mengapa tersangka yang sudah menabrak saya tidak langsung pada saat kejadian 10 januari 2009 yang lalu , langsung mencari dan menahan juga menyita mobil tersangka karena ada saksi- saksi yang melihat juga saya sebagai korban.
Ini berarti ada banyak perlakuan istimewa bagi tersangka AGUSTINUS SINAULAN (utu) dari pihak oknum polisi poltabes manado dan oknum kejaksaan negeri manado,,,sedangkan saya ini sebagai korban yang sudah mengakibatkan patah kedua kaki saya ini di terlantarkan.
Demikianlah hal ini saya sampaikan atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.
BUKTI -BUKTI PEGANGAN SAYA SEBAGAI KORBAN SELAIN SURAT-SURAT KETERANGAN DARI POLISI JUGA PARA SAKSI-SAKSI , DAN SAYA SENDIRI SEBAGAI SAKSI KORBAN.
ADA JUGA PEGANGAN SAYA YANG SANGAT KUAT YAITU : DIMANA TAHUN LALU PERNAH PENGACARANYA DARI SI TERSANGKA AGUSTINUS SINAULAN ALIAS UTU MENAWARKAN KEPADA SAYA SEBAGAI KORBAN MAU MINTA GANTI RUGI BERAPA ATAS SEMUA KERUGIAN YANG SAYA ALAMI INI ,,YANG MENYEBABKAN SAYA MENGALAMI CACAT PERMANEN . DIMANA PADA SAAT ITU PENGACARAHNYA DARI TERSANGKA AGUSTINUS SINAULAN ALIAS UTU,, MENAWARKAN GANTI RUGI TERSEBUT DI KANTOR POLTABES MANADO DI DEPAN PARA POLISI LALULINTAS YANG MENYELIDIKI KASUS SAYA,,, JUGA DI DEPAN SAUDARA-SAUDARA SAYA YANG MENDAMPINGI SAYA ,,, TAPI SAMPAI SEKARANG TAWARAN TERSEBUT TIDAK PERNAH DI LAKSANAKAN OLEH TERSANGKA.
DARI TAWARAN TERSEBUT MEMBUKTIKAN BAHWA SECARA TIDAK LANGSUNG ,, BAHWA SI TERSANGKA AGUSTINUS SINAULAN DAN PENGACARAHNYA ,TELAH MENGAKUI BAHWA MEMANG BENAR YANG MENABRAK SAYA ADALAH SI TERSANGKA AGUSTINUS SINAULAN ALIAS UTU.
TAPI SAMPAI SEKARANG SI TERSANGKA AGUSTINUS SINAULAN ALIAS UTU (ARUS) MASIH BEBAS ,, DIMANA KEADILAN INI ????????????????????????????????????
Dukungan Doa serta Bantuan dan Perhatian anda semua saya ucapkan terima kasih banyak God Bless You All. ,,,nomor rekeningku Bank Mandiri Manado Kec. Wanea. A/N : KEMI MANURIP nomor rekening : BANK MANDIRI : NO REK : 1500007488115
BUKTI -BUKTI PEGANGAN SAYA SEBAGAI KORBAN SELAIN SURAT-SURAT KETERANGAN DARI POLISI JUGA PARA SAKSI-SAKSI , DAN SAYA SENDIRI SEBAGAI SAKSI KORBAN.
ADA JUGA PEGANGAN SAYA YANG SANGAT KUAT YAITU : DIMANA TAHUN LALU PERNAH PENGACARANYA DARI SI TERSANGKA AGUSTINUS SINAULAN ALIAS UTU MENAWARKAN KEPADA SAYA SEBAGAI KORBAN MAU MINTA GANTI RUGI BERAPA ATAS SEMUA KERUGIAN YANG SAYA ALAMI INI ,,YANG MENYEBABKAN SAYA MENGALAMI CACAT PERMANEN . DIMANA PADA SAAT ITU PENGACARAHNYA DARI TERSANGKA AGUSTINUS SINAULAN ALIAS UTU,, MENAWARKAN GANTI RUGI TERSEBUT DI KANTOR POLTABES MANADO DI DEPAN PARA POLISI LALULINTAS YANG MENYELIDIKI KASUS SAYA,,, JUGA DI DEPAN SAUDARA-SAUDARA SAYA YANG MENDAMPINGI SAYA ,,, TAPI SAMPAI SEKARANG TAWARAN TERSEBUT TIDAK PERNAH DI LAKSANAKAN OLEH TERSANGKA.
DARI TAWARAN TERSEBUT MEMBUKTIKAN BAHWA SECARA TIDAK LANGSUNG ,, BAHWA SI TERSANGKA AGUSTINUS SINAULAN DAN PENGACARAHNYA ,TELAH MENGAKUI BAHWA MEMANG BENAR YANG MENABRAK SAYA ADALAH SI TERSANGKA AGUSTINUS SINAULAN ALIAS UTU.
TAPI SAMPAI SEKARANG SI TERSANGKA AGUSTINUS SINAULAN ALIAS UTU (ARUS) MASIH BEBAS ,, DIMANA KEADILAN INI ????????????????????????????????????
Dukungan Doa serta Bantuan dan Perhatian anda semua saya ucapkan terima kasih banyak God Bless You All. ,,,nomor rekeningku Bank Mandiri Manado Kec. Wanea. A/N : KEMI MANURIP nomor rekening : BANK MANDIRI : NO REK : 1500007488115
Tidak ada komentar:
Posting Komentar