Minggu, 03 April 2011

DIMANA HATI NURANI OKNUM APARAT YANG MENANGANI KASUS INI

Sulit rasanya bagi orang kecil semacam Kemi Manurip (36), warga Kelurahan Wanea mendapat keadilan. Itulah yang dirasakannya menjadi korban tabrak lari.  Dua tahun lebih kasus tersebut mengambang diusut Satuan Lalu lintas Polresta Manado. 

DUA tahun sudah Kemi Manurip tak bisa beranjak jauh dari tempat tidur. Dia mengalami kelumpuhan setelah mengalami tabrak lari. Akibat tabrakan naas itu, kedua tulang betis kirinya dan tulang pangkal paha kanannya patah.  

Selama dua tahun tempat yang tiap hari disambanginya hanya ruang tamu dan kamar tidurnya. Selain tongkat penyanggah, Kemi menggunakan kursi kerja beroda empat untuk menyusur ruangan di rumahnya yang sempit.  

Kepada Tribun Manado, Kemi mengungkapkan, penderitaannya pascakecelakaan lalu lintas di Ring Road, 10 Januari 2009 silam. Setelah sempat dirawat  di Rumah Sakit, Kemi terpaksa pulang ke rumah, biaya RS yang sudah membengkak tak mampu lagi ia dan keluargannya tanggung.  

Untuk memulihkan kelumpuhanya, Kemi perlu menyiapkan dana sangat besar.  Berharap dari ganti rugi pelaku tabrak lari tak mendatangkan hasil karena penanganan kasus tersebut menggantung.

Kata Kemi, penderitaan terberatnya adalah saat dirawat di rumahnya selama sembilan bulan. Segala aktivitasnya dilakukan ditempat tidur, mulai dari makan, mandi, hingga buang air. "Saya bilang ke teman-teman jangan sampai menderita seperti saya," katanya.  Kalau hendak berjalan menggunakan tongkat, Kemi mengaku hanya mampu sejauh 20 meter, apabila ia memijak terlalu lama, kakinya akan mengeluarkan tetesan darah.  

"Kata dokter tulang saya retak, mesti pakai platina, tapi biayanya mahal saya tak mampu," tuturnya.  Kegigihannya untuk terus bertahan hidup membuat ia mampu melewati penderitaan, sembari berharap ada kejelasan penanganan kasusnya. Kemi hanya bisa berharap kalau nantinya sudah diputus di Pengadilan, ada sedikit ganti rugi untuknya agar bisa berobat.

Sebelum peristiwa kelabu itu, Kemi sehari-hari menjalani aktivitasnya dengan bekerja mulai pemasangan antena radio, jasa fotografi, video pernikahan sampai jasa perbaikan sound system. Ketika kakinya masih kuat,  ia mengaku sering naik tower untuk memasang antena radio. "Dulu saya sampai naik-naik tower," tuturnya mengenang masa lalunya.

Kejadian tragis di Ring Road itu tak hanya membuat kakinya lumpuh, tapi juga ekonomi keluarganya keteteran. Peran sebagai tulang punggung keluarga beralih ke istrinya. Untuk hidup sehari-hari, Kemi harus berharap dari kerabat dan teman-temannya. Bahkan Kemi mengaku selalu mencatat setiap pemberian dari orang lain tersebut di sebuah buku. "Kalau saya dapat uang, saya akan balas budi kalian, semuanya saya catat di buku," paparnya.

Adapun pengusutan kasus tabrak lari tersebut, menyeret nama Agustinus Sinaulan alias Utu pengemudi Mobil Nissan  Terano DB 700 PM. Peristiwa tersebut terjadi di Ring Road dekat  Ford Citra land. Tabrakan terjadi pada malam hari tanggal 10 januari 2009 dua(2) tahun yang lalu. Nissan Terano menghantam mobil Pick up DB 8490 AA yang dikemudikan Kemi Manurip, turut juga terlibat sepeda motor berplat Nomor DB 6677 BB yang dikendarai Riky Ngantung (18).

Sempat kasus ini dilaporkan ke Propam Polda Sulut. Kasus tersebut kembali dibuka untuk diusut. Terakhir penanganannya sampai pada rekonstruksi lakalantas di Ring road, pada 4 Agustus 2010 silam. Jalan sempat dibendung hampir satu jam, semua saksi dan tersangka di hadirkan, namun tersangka Agustinus Sinaulan enggan ikut dalam rekonstruksi kendati hadir waktu itu. Pascarekonstruksi hingga kini Kemi tak lagi mendengar kabar kelanjutannya. Dia sungguh berharap adanya secuil keadilan. DI MANA HATI NURANI APARAT PENEGAK HUKUM DAN PELAKU (TERSANGKA) ????????????????????



BUKTI -BUKTI PEGANGAN SAYA SEBAGAI KORBAN SELAIN  SURAT-SURAT KETERANGAN DARI POLISI JUGA PARA SAKSI-SAKSI , DAN SAYA SENDIRI SEBAGAI SAKSI KORBAN.

ADA JUGA PEGANGAN SAYA YANG SANGAT KUAT YAITU : DIMANA TAHUN LALU PERNAH PENGACARANYA DARI SI TERSANGKA AGUSTINUS SINAULAN ALIAS UTU MENAWARKAN KEPADA SAYA SEBAGAI KORBAN MAU MINTA GANTI RUGI BERAPA ATAS SEMUA KERUGIAN YANG SAYA ALAMI INI ,,YANG MENYEBABKAN SAYA MENGALAMI CACAT PERMANEN . DIMANA PADA SAAT ITU PENGACARAHNYA DARI TERSANGKA AGUSTINUS SINAULAN ALIAS UTU,, MENAWARKAN GANTI RUGI TERSEBUT DI KANTOR POLTABES MANADO DI DEPAN PARA POLISI LALULINTAS YANG MENYELIDIKI KASUS SAYA,,, JUGA DI DEPAN SAUDARA-SAUDARA SAYA YANG MENDAMPINGI SAYA ,,, TAPI SAMPAI SEKARANG TAWARAN TERSEBUT TIDAK PERNAH DI LAKSANAKAN OLEH TERSANGKA.
DARI TAWARAN TERSEBUT MEMBUKTIKAN BAHWA SECARA TIDAK LANGSUNG ,, BAHWA SI TERSANGKA AGUSTINUS SINAULAN DAN PENGACARAHNYA ,TELAH MENGAKUI BAHWA MEMANG BENAR YANG MENABRAK SAYA ADALAH SI TERSANGKA AGUSTINUS SINAULAN ALIAS UTU.
TAPI SAMPAI SEKARANG SI TERSANGKA AGUSTINUS SINAULAN  ALIAS UTU (ARUS) MASIH BEBAS ,, DIMANA KEADILAN INI ????????????????????????????????????


Dukungan Doa serta Bantuan dan Perhatian anda semua saya ucapkan terima kasih banyak God Bless You All. ,,,nomor rekeningku Bank Mandiri Manado Kec. Wanea. A/N : KEMI MANURIP nomor rekening : BANK MANDIRI  :  NO REK :  1500007488115

Tidak ada komentar:

Posting Komentar