Minggu, 03 April 2011

MOHON PAK KAPOLRI MENINDAK LANJUTI OKNUM POLISI YANG MENANGANI KASUS SAYA

SAYA SEBAGAI KORBAN TABRAK LARI SANGAT MERASA HERAN DENGAN KINERJA OKNUM APARAT KEPOLISIAN POLRESTA MANADO:::
Mengapa kalau tahun 2011 ini  kasus saya bisa sampai ke kejaksaan manado , mengapa tahun 2009 tidak bisa sampai ke kejaksaan dan pengadilan manado, ini berarti ada unsur kesengajaan dari oknum polisi dari kepolisian poltabes manado.
Mengapa pula kalau tahun 2011 ini,  mobil yang menabrak saya ini nisan terano warna silver DB 700 PM bisa di tahan atau disita sebagai barang bukti di kejaksaan manado, mengapa tahun 2009 yang lalu mobil tersebut tidak langsung di tahan sebagai barang bukti di kepolisian poltabes manado., ini berarti ada unsur kesengajaan dari oknum polisi dari poltabes manado
Mengapa oknum polisi pada saat kejadian tanggal 10 januari 2009 yang lalu tidak langsung menyita mobil yang menabrak saya nisaan terano warna silver DB 700 PM dan menahan tersangka,, Justru memberikan kesempatan/peluang bagi tersangka merubah dan memperbaiki mobil nisan terano DB 700 PM tersebut, dan mengganti plat nomor lain menjadi DB 3137B,  dan mobil tersebut di jual tersangka kepada orang lain,, sedang yang saya tahu barang bukti tidak bisa di rubah apalagi mengganti plat nomor lain dan menjual mobil tersebut kepada  orang lain,,,,Ini kan sudah sangat jelas bahwa tersangka AGUSTINUS SINAULAN(utu) di perlakukan istimewa bagi oknum Polisi poltabes manado yang menangani kasus tabrak lari ini.
Sungguh sangat tak adil bagi saya korban yang di tabrak, yang sudah cacat permanen ini karena kedua kaki kiri dan kaki kanan saya patah akibat tabrakan tersebut dan sampai sekarang saya belum bisa berjalan dan melakukan aktivitas saya.
SAYA BERI CONTOH KASUS: orang yang mencuri buah- buahan saja polisi  langsung menahan pelakunya dan memasukan pelakunya kedalam sel penjara ( tahanan), mengapa tersangka yang sudah menabrak saya tidak langsung pada saat kejadian 10 januari 2009 yang lalu , langsung mencari dan menahan juga  menyita mobil tersangka karena ada saksi- saksi yang melihat juga saya sebagai korban.
Ini berarti ada banyak perlakuan istimewa bagi tersangka AGUSTINUS SINAULAN (utu) dari pihak oknum polisi poltabes manado,,,sedangkan saya ini sebagai korban yang sudah  mengakibatkan patah kedua kaki saya ini di terlantarkan.
SAYA MOHON PAK KAPOLRI YANG TERHORMAT, mau mengusut kembali kasus tabrak lari ini , untuk oknum polisi di polresta manado yang menangani kasus saya ini mengendap atau di diamkan selama dua(2) tahun lebih sejak 10 januari 2009.
Saya mohon supaya tersangka AGUSTINUS SINAULAN(UTU) di jerat  DENGAN KUHP DAN  UNDANG –UNDANG LALU LINTAS JUGA PASAL- PASAL BERLAPIS,.karena:       Bahwa sesaat peristiwa yang Saya alami , Tersangka dengan sengaja menghilangkan barang bukti dengan cara sebagai berikut :
1 .Melarikan diri
2. Memperbaiki Mobil tersebut
3. Mengganti plat nomor lain mobil tersebut
4. Menjual Mobil tersebut
5. Tersangka telah mempersulit pemeriksaan Kasus Saya ini ,sehingga terkatung katung selama dua(2) tahun.
Saya mohon oknum- oknum Polisi yang mengistimewakan tersangka dan mengendapkan kasus tabrak lari ini, yang terjadi di jalan ring road manado tanggal 10 januari 2009  yang lalu. Di berikan sanksi hukum yang seberat beratnya dari kepolisian. SUPAYA KASUS YANG SAYA ALAMI INI TIDAK TERJADI LAGI KEPADA MASYARAKAT KECIL LAINNYA.


BUKTI -BUKTI PEGANGAN SAYA SEBAGAI KORBAN SELAIN  SURAT-SURAT KETERANGAN DARI POLISI JUGA PARA SAKSI-SAKSI , DAN SAYA SENDIRI SEBAGAI SAKSI KORBAN.

ADA JUGA PEGANGAN SAYA YANG SANGAT KUAT YAITU : DIMANA TAHUN LALU PERNAH PENGACARANYA DARI SI TERSANGKA AGUSTINUS SINAULAN ALIAS UTU MENAWARKAN KEPADA SAYA SEBAGAI KORBAN MAU MINTA GANTI RUGI BERAPA ATAS SEMUA KERUGIAN YANG SAYA ALAMI INI ,,YANG MENYEBABKAN SAYA MENGALAMI CACAT PERMANEN . DIMANA PADA SAAT ITU PENGACARAHNYA DARI TERSANGKA AGUSTINUS SINAULAN ALIAS UTU,, MENAWARKAN GANTI RUGI TERSEBUT DI KANTOR POLTABES MANADO DI DEPAN PARA POLISI LALULINTAS YANG MENYELIDIKI KASUS SAYA,,, JUGA DI DEPAN SAUDARA-SAUDARA SAYA YANG MENDAMPINGI SAYA ,,, TAPI SAMPAI SEKARANG TAWARAN TERSEBUT TIDAK PERNAH DI LAKSANAKAN OLEH TERSANGKA.
DARI TAWARAN TERSEBUT MEMBUKTIKAN BAHWA SECARA TIDAK LANGSUNG ,, BAHWA SI TERSANGKA AGUSTINUS SINAULAN DAN PENGACARAHNYA ,TELAH MENGAKUI BAHWA MEMANG BENAR YANG MENABRAK SAYA ADALAH SI TERSANGKA AGUSTINUS SINAULAN ALIAS UTU.
TAPI SAMPAI SEKARANG SI TERSANGKA AGUSTINUS SINAULAN  ALIAS UTU (ARUS) MASIH BEBAS ,, DIMANA KEADILAN INI ????????????????????????????????????



Dukungan Doa serta Bantuan dan Perhatian anda semua saya ucapkan terima kasih banyak God Bless You All. ,,,nomor rekeningku Bank Mandiri Manado Kec. Wanea. A/N : KEMI MANURIP nomor rekening : BANK MANDIRI  :  NO REK :  1500007488115

3 komentar:

  1. Turut Prihatin,Pak.Saya Juga Rakyat Biasa...,Begitulah Kinerja Aparat Kita.Lapor Kehilangan Ayam saja Harus Jual Kambing,Lapor Kehilangan Kambing Harus Jual Sapi.

    BalasHapus
  2. saya yakin tidak semua polisi seperti itu, itu hanya oknum saja, dan sayangnya oknumnya mungkin lebih banyak, soalnya saya tadi menyaksikan kecurangan polisi terhadap penilangan terhadap keluarga entah sodara dari anggota polisi yang jelas bersalah namun tidak di tilang, di situ saya di dorong dorong dengan kasar dan ga ada satupun petugas polisi di sana yang menolong saya.

    BalasHapus