BUKTI SURAT DARI MAHKAMAH AGUNG YANG MENYATAKAN TERDAKWA AGUSTINUS SINAULAN TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH
Yang di putuskan dalam rapat permusyawaratan Mahkamah Agung Pada hari : Selasa Tanggal 18 September 2012 Oleh Dr.Artidjo Alkostar,SH,LLM.,Ketua Muda yang ditetapkan Oleh Ketua Mahkamah Agung sbagai Ketua Majelis, Dr.Sofyan Sitompul,SH.MH. dan Dr.Drs.H.Dudu D.Machmudin, SH.MH.Hakim-Hakim Agung Sebagai Anggota , dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu juga oleh Ketua Majelis beserta , Hakim - Hakim anggota tersebut, dan di bantu Oleh Mariana Sondang Pandjaitan, SH.MH.
DENGAN BUKTI SURAT INI BERARTI TERDAKWA AGUSTINUS SINAULAN alias UTU , HARUS SEGERA DI EKSEKUSI ,,Karena Tanggal Yang di PUTUSKAN 18 SEPTEMBER 2012 ,,, KENAPA SAMPAI HARI INI : 13 MEI 2013 TERDAKWA AGUSTINUS SINAULAN , BELUM DI TAHAN ATAU DI EKSEKUSI ,, OLEH JAKSA ,,,, ??????? ADA APA INI ? KALAU DI HITUNG TANGGAL PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG TANGGAL 18 SEPTEMBER 2012 ,,, BERARTI SUDAH LEBIH 8 BULAN ,,, SI TERDAKWA AGUSTINUS SINAULAN BELUM DI TAHAN ATAU DI EKSEKUSI,,,,, ADA APA DI BALIK INI ??????? DIMANA ? KEADILAN INI ???
YANG AKIBAT PERBUATAN TERDAKWA YANG TELAH MEMBUAT SAYA KEMI MANURIP CACAT SEUMUR HIDUP ... DIMANA KEADILAN INI ???????
INI BUKTI SURAT PUTUSAN DARI MAHKAMAH AGUNG
kemi manurip korban tabrak lari
Rabu, 15 Mei 2013
Senin, 26 Desember 2011
VIDEO PERSIDANGAN KORBAN KEMI MANURIP
http://www.youtube.com/watch?v=b-FrKNkZ6WM&feature=youtu.be&noredirect=1
JAKSA TUNTUT 3 THN PIDANA ATAS TERDAKWA AGUSTINUS SINAULAN UTU YANG TELAH MENABRAK SAYA , HINGGA SAYA MENGALAMI PATAH KEDUA KAKI SAYA, YANG TELAH MEMBUAT SAYA CACAT SEUMUR HIDUP ,,,TETAPI MAJELIS HAKIM MEMUTUSKAN TERDAKWA AGUSTINUS SINAULAN UTU BEBAS DARI HUKUMAN PIDANA ,,,,,,, DIMANA KEADILAN INI ????????????????????????
( PENGADILAN NEGERI MANADO DESEMBER 2011 ) KORBAN KEMI MANURIP
VIDEO 1
http://www.youtube.com/watch?v=b-FrKNkZ6WM&feature=youtu.be&noredirect=1
VIDEO 2
http://www.youtube.com/watch?v=elCAJcMdhQM&feature=mfu_in_order&list=UL
VIDEO 3
http://www.youtube.com/watch?v=YgyDkP9FZ-c&feature=youtu.be
JAKSA TUNTUT 3 THN PIDANA ATAS TERDAKWA AGUSTINUS SINAULAN UTU YANG TELAH MENABRAK SAYA , HINGGA SAYA MENGALAMI PATAH KEDUA KAKI SAYA, YANG TELAH MEMBUAT SAYA CACAT SEUMUR HIDUP ,,,TETAPI MAJELIS HAKIM MEMUTUSKAN TERDAKWA AGUSTINUS SINAULAN UTU BEBAS DARI HUKUMAN PIDANA ,,,,,,, DIMANA KEADILAN INI ????????????????????????
( PENGADILAN NEGERI MANADO DESEMBER 2011 ) KORBAN KEMI MANURIP
VIDEO 1
http://www.youtube.com/watch?v=b-FrKNkZ6WM&feature=youtu.be&noredirect=1
VIDEO 2
http://www.youtube.com/watch?v=elCAJcMdhQM&feature=mfu_in_order&list=UL
VIDEO 3
http://www.youtube.com/watch?v=YgyDkP9FZ-c&feature=youtu.be
Rabu, 22 Juni 2011
KEMI MANAURIP FOTO KAKI KIRI DAN KANAN SAYA YANG PATAH
BUKTI -BUKTI PEGANGAN SAYA SEBAGAI KORBAN SELAIN SURAT-SURAT KETERANGAN DARI POLISI JUGA PARA SAKSI-SAKSI , DAN SAYA SENDIRI SEBAGAI SAKSI KORBAN.
ADA JUGA PEGANGAN SAYA YANG SANGAT KUAT YAITU : DIMANA TAHUN LALU PERNAH PENGACARANYA DARI SI TERSANGKA AGUSTINUS SINAULAN ALIAS UTU MENAWARKAN KEPADA SAYA SEBAGAI KORBAN MAU MINTA GANTI RUGI BERAPA ATAS SEMUA KERUGIAN YANG SAYA ALAMI INI ,,YANG MENYEBABKAN SAYA MENGALAMI CACAT PERMANEN . DIMANA PADA SAAT ITU PENGACARAHNYA DARI TERSANGKA AGUSTINUS SINAULAN ALIAS UTU,, MENAWARKAN GANTI RUGI TERSEBUT DI KANTOR POLTABES MANADO DI DEPAN PARA POLISI LALULINTAS YANG MENYELIDIKI KASUS SAYA,,, JUGA DI DEPAN SAUDARA-SAUDARA SAYA YANG MENDAMPINGI SAYA ,,, TAPI SAMPAI SEKARANG TAWARAN TERSEBUT TIDAK PERNAH DI LAKSANAKAN OLEH TERSANGKA.
DARI TAWARAN TERSEBUT MEMBUKTIKAN BAHWA SECARA TIDAK LANGSUNG ,, BAHWA SI TERSANGKA AGUSTINUS SINAULAN DAN PENGACARAHNYA ,TELAH MENGAKUI BAHWA MEMANG BENAR YANG MENABRAK SAYA ADALAH SI TERSANGKA AGUSTINUS SINAULAN ALIAS UTU.
TAPI SAMPAI SEKARANG SI TERSANGKA AGUSTINUS SINAULAN ALIAS UTU (ARUS) MASIH BEBAS ,, DIMANA KEADILAN INI ????????????????????????????????????
FOTO KAKI KIRI BAGIAN BETIS PATAH DAN REMUK HAMPIR DI AMPUTASI.
DAN KAKI KANAN PANGKAL PAHA PATAH DUA BAGIAN .
ADA JUGA PEGANGAN SAYA YANG SANGAT KUAT YAITU : DIMANA TAHUN LALU PERNAH PENGACARANYA DARI SI TERSANGKA AGUSTINUS SINAULAN ALIAS UTU MENAWARKAN KEPADA SAYA SEBAGAI KORBAN MAU MINTA GANTI RUGI BERAPA ATAS SEMUA KERUGIAN YANG SAYA ALAMI INI ,,YANG MENYEBABKAN SAYA MENGALAMI CACAT PERMANEN . DIMANA PADA SAAT ITU PENGACARAHNYA DARI TERSANGKA AGUSTINUS SINAULAN ALIAS UTU,, MENAWARKAN GANTI RUGI TERSEBUT DI KANTOR POLTABES MANADO DI DEPAN PARA POLISI LALULINTAS YANG MENYELIDIKI KASUS SAYA,,, JUGA DI DEPAN SAUDARA-SAUDARA SAYA YANG MENDAMPINGI SAYA ,,, TAPI SAMPAI SEKARANG TAWARAN TERSEBUT TIDAK PERNAH DI LAKSANAKAN OLEH TERSANGKA.
DARI TAWARAN TERSEBUT MEMBUKTIKAN BAHWA SECARA TIDAK LANGSUNG ,, BAHWA SI TERSANGKA AGUSTINUS SINAULAN DAN PENGACARAHNYA ,TELAH MENGAKUI BAHWA MEMANG BENAR YANG MENABRAK SAYA ADALAH SI TERSANGKA AGUSTINUS SINAULAN ALIAS UTU.
TAPI SAMPAI SEKARANG SI TERSANGKA AGUSTINUS SINAULAN ALIAS UTU (ARUS) MASIH BEBAS ,, DIMANA KEADILAN INI ????????????????????????????????????
FOTO KAKI KIRI BAGIAN BETIS PATAH DAN REMUK HAMPIR DI AMPUTASI.
DAN KAKI KANAN PANGKAL PAHA PATAH DUA BAGIAN .
Foto saya selama 9 (sembilan) bulan : Saya , makan , minum ,buang air besar, buang air kecil hanya di atas tempat tidur
Foto saya selama 9 (sembilan) bulan : Saya , makan , minum ,buang air besar, buang air kecil hanya di atas tempat tidur
Selasa, 26 April 2011
BUKTI LAPORAN POLISI MOBIL NISAN TERANO WARNA SILVER DB 700 PM YANG MENABRAK KEMI MANURIP,,PEMILIK MOBIL TERSEBUT AGUSTINUS SINAULAN (UTU)/ARUS
BUKTI SURAT LAPORAN POLISI KASUS TABRAK LARI DI JALAN RING ROAD TANGGAL 10 JANUARI 2009 ,PENABRAK MOBIL NISAN TERANO DB 700 PM ,PEMILIKNYA / TERSANGKA AGUSTINUS SINAULAN ARUS (UTU) ,TAPI PLAT NOMORNYA SUDAH DI GANTI MENJADI DB 3137 B. .,DAN KORBAN KEMI MANURIP MENGALAMI PATAH KEDUA KAKINYA,,,SAMPAI SEKARANG BELUM BISA BERJALAN DAN BERAKTIVITAS ,MOHON KEADILAN.
/////////////////
Dukungan Doa serta Bantuan dan Perhatian anda semua saya ucapkan terima kasih banyak God Bless You All. ,,,nomor rekeningku Bank Mandiri Manado Kec. Wanea. A/N : KEMI MANURIP nomor rekening : BANK MANDIRI : NO REK : 1500007488115
/////////////////
Dukungan Doa serta Bantuan dan Perhatian anda semua saya ucapkan terima kasih banyak God Bless You All. ,,,nomor rekeningku Bank Mandiri Manado Kec. Wanea. A/N : KEMI MANURIP nomor rekening : BANK MANDIRI : NO REK : 1500007488115
Senin, 04 April 2011
KEMI MANURIP KORBAN TABRAK LARI """BUTUH KEADILAN"""
KEMI MANURIP KORBAN TABRAK LARI """BUTUH KEADILAN"""
NAMA : KEMI MANURIP
ALAMAT : WANEA LINGK 1 NO 10 MANADO 95117
MENGAPA ORANG YANG MENABRAK SAYA ,,,YANG SUDAH MENGAKIBATKAN SAYA CACAT PERMANEN PATAH KEDUA KAKI SAYA ini, yang terjadi DI RUAS JL RING ROAD 10 JANUARI 2009 ,,
HANYA DI SANGKA MELANGGAR '''' PASAL 360 AYAT (1) SATU KUHP""SAJA..... ???????????????,,,
PADAHAL KAN SUDAH ADA UNDANG-UNDANG LALULINTAS ,,
KENAPA TERSANGKA INI TIDAK
DI JERAT DENGAN """"UNDANG - UNDANG LALU LINTAS"""" DAN """PASAL - PASAL BERLAPIS""" LAINNYA ...??????????
INI SAYA MENDUGA BERARTI SUDAH ADA UNSUR KEISTIMEWAAN BAGI TERSANGKA "" (AGUSTINUS SINAULAN ==UTU)"" YANG DI BUAT OLEH """OKNUM POLISI POLRESTA MANADO""" DAN ""OKNUM JAKSA DI KEJAKSAAN MANADO . ""(MAFIA KASUS DAN MAFIA HUKUM)""""
MOHON "PAK KAPOLRI" DAN "KEPALA KEJAKSAAN AGUNG RI" MENINDAK LANJUTI OKNUM APARAT TERSEBUT ,,,SUPAYA HUKUM DI TEGAKKAN DENGAN SE ADIL -ADIL NYA
MOHON AGAR TERSANGKA "(AGUSTINUS SINAULAN = UTU)" DI JERAT DENGAN : "UNDANG-UNDANG LALULINTAS" DAN "KUHP " JUGA "PASAL-PASAL BERLAPIS"
Dukungan Doa serta Bantuan dan Perhatian anda semua saya ucapkan terima kasih banyak God Bless You All. ,,,nomor rekeningku Bank Mandiri Manado Kec. Wanea. A/N : KEMI MANURIP nomor rekening : BANK MANDIRI : NO REK : 1500007488115
Dukungan Doa serta Bantuan dan Perhatian anda semua saya ucapkan terima kasih banyak God Bless You All. ,,,nomor rekeningku Bank Mandiri Manado Kec. Wanea. A/N : KEMI MANURIP nomor rekening : BANK MANDIRI : NO REK : 1500007488115
Minggu, 03 April 2011
MOHON PAK KEPALA KEJAKSAAN AGUNG MENINDAK LANJUTI OKNUM JAKSA YANG MENANGANI KASUS SAYA
Kepada Yth,
BAPAK KEPALA KEJAKSAAN AGUNG RI
**Mohon untuk tersangka Agustinus Sinaulan (utu) Harus di Tahan juga di Dakwa dengan Undang- Undang Lalu Lintas dan KUHP juga PASAL-PASAL BERLAPIS .
**Mohon untuk Oknum Jaksa (Serly Kalesaran ) yang tidak Objektif dalam menanganI Kasus Saya ini , Mohon di Ganti.
Saya Kemi Manurip adalah Korban Tabrak Lari oleh tersangka Agustinus Sinaulan (utu) di Jalan Ring Rood Manado , dengan menggunakan Mobil Nissan Terranno warna Silver DB 700 PM . pada hari Sabtu tanggal 10 Januari 2009. jam 19:00 malam.
Akibat dari peristiwa tersebut Saya Kemi Manurip , mengalami Cacat Permanen, dimana kedua kaki saya patah , kaki kanan di bagian paha dan kaki kiri di bagian betis ,, sampai saat ini Saya belum bisa berjalan.
Bahwa sesaat peristiwa yang Saya alami , Tersangka dengan sengaja menghilangkan barang bukti dengan cara sebagai berikut :
1 .Melarikan diri
2. Memperbaiki Mobil tersebut
3. MenggantI plat nomor lain mobil tersebut
4. Menjual Mobil tersebut
5. Tersangka telah mempersulit pemeriksaan Kasus Saya ini ,sehingga terkatung katung selama dua(2) tahun.
Bahwa atas dasar-dasar tersebut di atas , Saya berharap sebagai Korban untuk kepentingan Hukum dan Keadilan , memperhatikan Perbuatan Tersangka Agustinus Sinaulan (utu) , yang mengakibatkan Saya mengalami cacat permanen ,sehingga tidak dapat menggunakan kedua kaki saya untuk menjalankan aktivitas saya keseharian Saya , untuk itu Saya harap dan mohon dengan poin- point yang Saya sebut diatas menjadi dasar bagi Bapak untuk dapat Memerintahkan Jaksa Penuntut Umum , dalam membuat surat dakwaan agar Tersangka tidak saja di Jerat dengan KUHP tapi juga Undang -Undang Lalu Lintas dan PASAL-PASAL BERLAPIS.
Bersama ini Saya juga mohon agar Jaksa (Oknum) yang menangani Kasus Saya ini Serly Kalesaran, yang menurut Saya tidak ObJektif , guna kepentingan Saya sebagai korban tidak di perhitungkan, bahkan petunjuk yang di berikan kepada Penyidik seolah- olah harus mengejar Pengakuan dari Tersangka, sangat membuat Saya Pesimis , bahwa Oknum Jaksa tersebut (Serly Kalesaran ) dapat menjerat yang di lakukannya Tersangka Agustinus Sinaulan (utu).
Untuk itu Saya mohon agar Oknum JAKSA yang bersangkutan tersebut (Serly Kalesaran) dapat di Ganti dengan Jaksa yang BERHATI NURANI dan Objektif dalam menangani Kasus Saya ini sebagai Korban .
SAYA BERI CONTOH KASUS: orang yang mencuri buah- buahan saja APARAT langsung menahan pelakunya dan memasukan pelakunya kedalam sel penjara ( tahanan), mengapa tersangka yang sudah menabrak saya tidak langsung pada saat kejadian 10 januari 2009 yang lalu , langsung mencari dan menahan juga menyita mobil tersangka karena ada saksi- saksi yang melihat juga saya sebagai korban.
Ini berarti ada banyak perlakuan istimewa bagi tersangka AGUSTINUS SINAULAN (utu) dari pihak oknum polisi poltabes manado dan oknum kejaksaan negeri manado,,,sedangkan saya ini sebagai korban yang sudah mengakibatkan patah kedua kaki saya ini di terlantarkan.
Demikianlah hal ini saya sampaikan atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.
BUKTI -BUKTI PEGANGAN SAYA SEBAGAI KORBAN SELAIN SURAT-SURAT KETERANGAN DARI POLISI JUGA PARA SAKSI-SAKSI , DAN SAYA SENDIRI SEBAGAI SAKSI KORBAN.
ADA JUGA PEGANGAN SAYA YANG SANGAT KUAT YAITU : DIMANA TAHUN LALU PERNAH PENGACARANYA DARI SI TERSANGKA AGUSTINUS SINAULAN ALIAS UTU MENAWARKAN KEPADA SAYA SEBAGAI KORBAN MAU MINTA GANTI RUGI BERAPA ATAS SEMUA KERUGIAN YANG SAYA ALAMI INI ,,YANG MENYEBABKAN SAYA MENGALAMI CACAT PERMANEN . DIMANA PADA SAAT ITU PENGACARAHNYA DARI TERSANGKA AGUSTINUS SINAULAN ALIAS UTU,, MENAWARKAN GANTI RUGI TERSEBUT DI KANTOR POLTABES MANADO DI DEPAN PARA POLISI LALULINTAS YANG MENYELIDIKI KASUS SAYA,,, JUGA DI DEPAN SAUDARA-SAUDARA SAYA YANG MENDAMPINGI SAYA ,,, TAPI SAMPAI SEKARANG TAWARAN TERSEBUT TIDAK PERNAH DI LAKSANAKAN OLEH TERSANGKA.
DARI TAWARAN TERSEBUT MEMBUKTIKAN BAHWA SECARA TIDAK LANGSUNG ,, BAHWA SI TERSANGKA AGUSTINUS SINAULAN DAN PENGACARAHNYA ,TELAH MENGAKUI BAHWA MEMANG BENAR YANG MENABRAK SAYA ADALAH SI TERSANGKA AGUSTINUS SINAULAN ALIAS UTU.
TAPI SAMPAI SEKARANG SI TERSANGKA AGUSTINUS SINAULAN ALIAS UTU (ARUS) MASIH BEBAS ,, DIMANA KEADILAN INI ????????????????????????????????????
Dukungan Doa serta Bantuan dan Perhatian anda semua saya ucapkan terima kasih banyak God Bless You All. ,,,nomor rekeningku Bank Mandiri Manado Kec. Wanea. A/N : KEMI MANURIP nomor rekening : BANK MANDIRI : NO REK : 1500007488115
BUKTI -BUKTI PEGANGAN SAYA SEBAGAI KORBAN SELAIN SURAT-SURAT KETERANGAN DARI POLISI JUGA PARA SAKSI-SAKSI , DAN SAYA SENDIRI SEBAGAI SAKSI KORBAN.
ADA JUGA PEGANGAN SAYA YANG SANGAT KUAT YAITU : DIMANA TAHUN LALU PERNAH PENGACARANYA DARI SI TERSANGKA AGUSTINUS SINAULAN ALIAS UTU MENAWARKAN KEPADA SAYA SEBAGAI KORBAN MAU MINTA GANTI RUGI BERAPA ATAS SEMUA KERUGIAN YANG SAYA ALAMI INI ,,YANG MENYEBABKAN SAYA MENGALAMI CACAT PERMANEN . DIMANA PADA SAAT ITU PENGACARAHNYA DARI TERSANGKA AGUSTINUS SINAULAN ALIAS UTU,, MENAWARKAN GANTI RUGI TERSEBUT DI KANTOR POLTABES MANADO DI DEPAN PARA POLISI LALULINTAS YANG MENYELIDIKI KASUS SAYA,,, JUGA DI DEPAN SAUDARA-SAUDARA SAYA YANG MENDAMPINGI SAYA ,,, TAPI SAMPAI SEKARANG TAWARAN TERSEBUT TIDAK PERNAH DI LAKSANAKAN OLEH TERSANGKA.
DARI TAWARAN TERSEBUT MEMBUKTIKAN BAHWA SECARA TIDAK LANGSUNG ,, BAHWA SI TERSANGKA AGUSTINUS SINAULAN DAN PENGACARAHNYA ,TELAH MENGAKUI BAHWA MEMANG BENAR YANG MENABRAK SAYA ADALAH SI TERSANGKA AGUSTINUS SINAULAN ALIAS UTU.
TAPI SAMPAI SEKARANG SI TERSANGKA AGUSTINUS SINAULAN ALIAS UTU (ARUS) MASIH BEBAS ,, DIMANA KEADILAN INI ????????????????????????????????????
Dukungan Doa serta Bantuan dan Perhatian anda semua saya ucapkan terima kasih banyak God Bless You All. ,,,nomor rekeningku Bank Mandiri Manado Kec. Wanea. A/N : KEMI MANURIP nomor rekening : BANK MANDIRI : NO REK : 1500007488115
Langganan:
Postingan (Atom)