BUKTI SURAT DARI MAHKAMAH AGUNG YANG MENYATAKAN TERDAKWA AGUSTINUS SINAULAN TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH
Yang di putuskan dalam rapat permusyawaratan Mahkamah Agung Pada hari : Selasa Tanggal 18 September 2012 Oleh Dr.Artidjo Alkostar,SH,LLM.,Ketua Muda yang ditetapkan Oleh Ketua Mahkamah Agung sbagai Ketua Majelis, Dr.Sofyan Sitompul,SH.MH. dan Dr.Drs.H.Dudu D.Machmudin, SH.MH.Hakim-Hakim Agung Sebagai Anggota , dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu juga oleh Ketua Majelis beserta , Hakim - Hakim anggota tersebut, dan di bantu Oleh Mariana Sondang Pandjaitan, SH.MH.
DENGAN BUKTI SURAT INI BERARTI TERDAKWA AGUSTINUS SINAULAN alias UTU , HARUS SEGERA DI EKSEKUSI ,,Karena Tanggal Yang di PUTUSKAN 18 SEPTEMBER 2012 ,,, KENAPA SAMPAI HARI INI : 13 MEI 2013 TERDAKWA AGUSTINUS SINAULAN , BELUM DI TAHAN ATAU DI EKSEKUSI ,, OLEH JAKSA ,,,, ??????? ADA APA INI ? KALAU DI HITUNG TANGGAL PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG TANGGAL 18 SEPTEMBER 2012 ,,, BERARTI SUDAH LEBIH 8 BULAN ,,, SI TERDAKWA AGUSTINUS SINAULAN BELUM DI TAHAN ATAU DI EKSEKUSI,,,,, ADA APA DI BALIK INI ??????? DIMANA ? KEADILAN INI ???
YANG AKIBAT PERBUATAN TERDAKWA YANG TELAH MEMBUAT SAYA KEMI MANURIP CACAT SEUMUR HIDUP ... DIMANA KEADILAN INI ???????
INI BUKTI SURAT PUTUSAN DARI MAHKAMAH AGUNG
Sekarang sudah 2016 dan si terdakwa masih berkeliaran.
BalasHapusSekarang sudah 2016 dan si terdakwa masih berkeliaran.
BalasHapusBagaimana kelanjutan kasus ini. Sudah ada putusan dari Mahkamah Agung bahwa terdakwa bersalah tapi tak pernah di tahan.
BalasHapus